Oleh: KH Salahuddin Wahid –
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang
Sekitar 60 tahun lalu, Clifford Geertz memunculkan istilah abangan dan santri. Kelompok abangan ialah mereka yang disebut Islam KTP. Tidak sulit membedakan kelompok abangan dengan santri. Saat saya belajar di SMP dan SMA, bahkan berkuliah di ITB, tidak banyak kawan yang menjalankan salat. Organisasi mahasiswa luar kampus yang dipilih mahasiswa abangan dan mahasiswa santri berbeda.
Secara bertahap, sesuai dengan pertambahan usia dan perkembangan masyarakat, mereka yang dulu disebut Islam KTP itu mulai belajar tentang Islam. Banyak di antara mereka yang beribadah salat dengan baik. Tidak sedikit di antara mereka yang pergi haji. Bahkan, ada yang lebih taat daripada mereka yang sejak dulu termasuk kelompok santri. Masjid dalam kampus PTN terkenal, seperti UI, IPB, ITB, UGM, dan ITS, menjadi basis kegiatan anak muda Islam terdidik.
Setelah ormas-ormas dan partai Islam menerima Pancasila, batas antara abangan dan santri makin samar. Di mata pemilih kalangan santri, partai Islam tidak jauh berbeda dengan partai berasas Pancasila yang juga ikut berjuang bagi aspirasi politik bernuansa Islam. Banyak perempuan yang dulu termasuk kelompok abangan atau Islam KTP kini menggunakan jilbab. Kantor-kantor, hotel-hotel, bandara, stasiun KA, dan pelabuhan menyediakan musala bagi masyarakat luas. Pompa besin berlomba menyediakan musala yang bersih dan nyaman. Sungguh suatu perubahan yang menggembirakan.
Setelah banyak sekali mereka yang kita sebut Islam KTP menjalankan ibadah mahdhoh (ritual) dengan tekun, apakah hampir semua muslim di Indonesia bisa kita sebut sebagai pemeluk Islam yang taat? Kalau kriteria Islam taat itu adalah bersalat, berhaji, dan berderma, jawabannya pasti positif. Tetapi, kita perlu meninjaunya dari sudut pandang yang lebih luas. Kita saksikan di dalam kehidupan sehari-hari terdapat realitas yang amat bertentangan dengan fakta itu. Praktik korupsi makin marak di pusat maupun daerah. Kejujuran atau sikap amanah masyarakat tidak menggembirakan. Rasa saling percaya dalam masyarakat menipis. Sudah banyak anak Islam seusia pelajar SMP yang berhubungan seks. Amat sulit bagi kita menjelaskan kontradiksi seperti itu.
Salat, puasa, dan haji adalah simbolisasi ibadah mahdhoh, yang bersifat ragawi. Substansi atau tujuan tiga ibadah itu, yang bersifat batiniah, tidak berbeda. Dengan salat, kita diharapkan tercegah dari perilaku keji dan mungkar. Seberapa banyak umat Islam Indonesia yang bisa mencapai tingkat seperti itu? Bukan hanya orang awam, tetapi juga banyak tokoh.
Menurut surat Al Baqarah ayat 183, ibadah puasa diharapkan membuat kita menjadi orang yang bertakwa. Ayat 188 surat tersebut berbunyi, “Janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim dengan maksud kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa padahal kamu mengetahui.”
Kini kita menyaksikan banyak sekali muslimin di Indonesia, termasuk kaum terpelajar, pejabat, kelompok profesional, bahkan mungkin sedikit tamatan pesantren, yang berpuasa Ramadan, tetapi ternyata tidak mencapai dampak positif dari ibadah mahdhoh itu seperti yang dipesankan Al Baqarah ayat 183-188. Banyak di antara kita yang masih memperjualbelikan keadilan. Apa sebutan yang tepat bagi mereka yang berpuasa tetapi dengan sadar terus-menerus melanggar larangan Allah? Apakah mereka itu kita sebut Islam KTP atau Islam yang taat?
Kita juga menyaksikan banyak muslimin yang sudah berhaji (dan mungkin berumrah berkali-kali), tetapi dampak ibadah haji dan umrah itu belum sesuai dengan harapan. Seakan ibadah vertikal (kepada Tuhan) dan perilaku sosial (yang berpotensi ibadah) tidak menyambung dan terputus, bahkan bertolak belakang. Padahal, seharusnya ada kaitan yang kuat antara ibadah ritual (vertikal) dan sosial itu.
Kita perlu bertanya, mengapa Denmark yang konon mayoritas penduduknya tidak percaya kepada Tuhan bisa menjadi negara yang paling bersih dari korupsi dan Indonesia yang sering kita klaim sebagai negara agamais (religius) ternyata termasuk negara yang indeks korupsinya tidak baik?
Kita juga menyaksikan bahwa jutaan umat Islam masih membutuhkan uluran tangan sesama muslim. Potensi zakat baru tergali antara 5-20 persen. Syukur dalam beberapa tahun terakhir pengumpulan zakat, infak, dan sedekah meningkat tajam. Kondisi yang kontradiktif itu sudah berlangsung lama sekali dan tidak banyak di antara kita yang mengkaji secara serius penyebab hal itu terjadi. Kita tetap asyik dengan ibadah mahdhoh dengan cara seperti itu, seakan tidak peduli dengan kontradiksi tersebut. Para mubalig masih tetap asyik bicara tentang dampak positif ibadah-ibadah itu tanpa menyinggung dampaknya yang nyata dalam masyarakat, yang tidak nyambung dengan keindahan ibadah tersebut. Tentu tulisan ini tidak bermaksud mengurangi ibadah ritual, tetapi mendorong upaya mengkaji penyelarasan ibadah ritual dengan perilaku sosial kita.
Apakah sebutan yang tepat bagi muslimin/muslimat yang beribadah mahdhoh, tetapi perilakunya buruk? Islam KTP atau Islam taat? Kalau taat secara ragawi, tetapi tidak taat secara batiniah, apakah masih layak disebut Islam yang taat? Tidak mudah menjawab pertanyaan itu. Atau lebih baik dihilangkan saja istilah Islam KTP dan Islam taat? Yang penting, umat Islam harus taat menjalankan ibadah ritual dengan baik sehingga berdampak positif terhadap perilaku kita. Kita berjuang menjadi orang baik, yang berlaku baik terhadap orang lain, apa pun agamanya, apa pun pangkatnya, tidak peduli kaya atau miskin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar