Minggu, 17 April 2011

AJARAN SESAT YANG SECARA DUSTA DI SANDARKAN KEPADA AL IMAM AS-SAYYID ABD QODIR AL JILANI


Dalam tulisan penulis sengaja mengetengahkan hal-hal urgen terkait dengan cerita-cerita dusta yang berkembang di sebagian masyarakat kita yang dinisbatkan kepada sebagian wali Allah.
Kandungan cerita-cerita ini adalah sesuatu yang tidak layak untuk dinisbatkan kepada mereka.
Adalah salah besar apa yang dipahami oleh sebagian orang bahwa yang disebut wali Allah adalah seorang yang memiliki keanehan-keanehan atau keajaiban-keajaiban sekalipun itu semua bertentangan dengan timbangan syari’at.

1.       Dalam sebuah kitab berjudul al-Fuyûdlât ar-Rabbâniyyah Fi Ma’âtsir ath-Tharîqah al-Qâdiriyyahyang ditulis oleh Isma’il al-Qadiri al-Kailani dimuat dua bait syair dan dinisbatkan secara dusta kepada Syaikh Abd al-Qadir.
Bait pertama berbunyi:

كُلّ قُطْبٍ يَطُوْفُ بِالْبَيْتِ سَبْعًا #       وَأنَا اْلبَيْتُ طَائِفٌ بِخِيَامِيْ

“Setiap wali Quthub melaksanakan tawaf di ka’bah tujuh kali putaran,
adapun bagi saya justru ka’bah tersebut tawaf mengelilingi kemahku”.

Artinya, menurut penulis bait syair ini,
ka’bah meninggalkan Mekah dan pergi ke Irak untuk melakukan tawaf di kemah Syaikh Abd al-Qadir.
Ini jelas merupakan kedustaan,
karena Allah menetapkan ka’bah pada tempatnya di Mekah untuk selalu dikelilingi dalam tawaf oleh seluruh kaum muslimin tanpa terkecuali, baik di waktu siang maupun malam.
Rasulullah sendiri, pembawa syari’at dan makhluk Allah yang lebih tinggi derajatnya dari siapapun melakukan tawaf dengan mengelilingi ka’bah,
bukan ka’bah mengelilingi Rasulullah.

Bait syair ke dua berbunyi:
لَوْ أنِّي ألْقَيْتُ سِرِّيْ عَلَى لَظَى  #       لَأُطْفِئَتِ النّيْرَانُ مِنْ عُظْمِ بُرْهَانِي

“Jika aku letakan rahasiahku di atas kobaran api neraka maka api neraka tersebut akan padam karena keagungan rahasiahku”.

Dalam bait kedua ini jelas berisikan penentangan terhadap teks-teks syari’at yang telah menetapkan bahwa surga dan neraka tidak akan pernah punah selamanya.
Seorang muslim yang berakidah benar, bahkan seorang awam sekalipun berkeyakinan bahwa neraka tidak akan pernah padam selamanya.
Bagaimana mungkin seorang alim besar seperti al-Jilani mengucapkan semacam bait syair di atas?![1].

2.       Kedustaan lain yang juga dikutip dalam kitab al-Fuyûdlât ar-Rabbâniyyah di atas dan dinisbatkan kepada Syaikh Abd al-Qadir adalah apa yang disebut dengan al-Ghautsiyyah.
Disebutkan dalam kitab tersebut seakan Allah mengajak berbicara kepada Syaikh Abd al-Qadir dengan mengatakan
“Ya Ghauts al-A’zham
(Wahai penolong yang agung)…! Akan terjadi perkara ini dan itu…!”.
Dalam bagian lain disebutkan bahwa Allah berkata kepadanya
“Ya Ghauts al-A’zham… (Wahai penolong yang agung) makanan orang-orang fakir (kaum sufi) adalah makanan-Ku, dan minuman mereka adalah minuman-Ku”.
Dalam kitab tersebut lafazh “Ya Ghauts al-A’zham” berulang-ulang disebutkan.

Dalam menyikapi hal ini al Imam Abu al-Huda ash-Shayyadi,
salah seorang khalifah terkemuka dalam tarekat ar-Rifa’iyyah, berkata:
“Telah dinisbatkan kepada wali yang agung; Abu Shâlih Muhyiddin as-Sayyid al-Syaikh Abd al-Qadir al-Jailani --semoga Allah meridlainya-- beberapa pernyataan dusta yang bukan dari ucapannya. Kalimat-kalimat tersebut tidak dinukil dengan sanad yang benar darinya. Seperti kalimat dusta yang mereka sebut dengan “al-Ghautsiyyah”. Sesungguhnya beliau --semoga rahmat Allah selalu tercurah padanya-- jauh dari kalimat-kalimat tersebut dan terbebas darinya”[2].

3.       Kebohongan-kebohongan yang dinisbatkan kepada Syaikh Abd al-Qadir sengaja disisipkan oleh kaum Musyabbihah yang mengaku madzhab Hanbali ke dalam kitab karya beliau sendiri; al-Ghunyah.
Supaya dianggap bahwa akidah madzhab Hanbali adalah akidah tasybîh, seperti akidah yang mereka yakini.
Juga supaya dianggap bahwa Syaikh Abd al-Qadir berakidah tasybîh seperti mereka,
karena Syaikh Abd al-Qadir dalam fiqih mengikuti madzhab Hanbali.
Di antara kedustaan tersebut adalah bahwa Allah bersemayam di langit[3].
Keyakinan semacam ini jelas menyalahi akidah Ahlussunnah yang telah menetapkan bahwa Allah adan tanpa tempat dan tanpa arah.

Apa yang disisipkan kaum Musyabbihah dalam kitab al-Ghunyah ini jelas merupakan kedustaan.
Seorang awam dari kaum muslimin yang berakidah lurus tidak akan berkeyakinan sesat semacam ini,
terlebih Syaikh Abd al-Qadir yang merupakan pemuka kaum sufi dan salah seorang ulama terkemuka.
Beliau bukan seorang yang bodoh yang tidak mengenal sifat-sifat wajib pada Allah;
yang salah satunya Mukhâlafah Li al-hawâdits.
Allah berfirman:

وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ
(النجم: 31)
“Dan bagi Allah segala sesuatu yang ada di langit-langit dan di bumi”.
(QS. Al-Najm: 31)

Ayat ini memberikan penjelasan kepada kita bahwa langit dengan segala isinya serta bumi dengan segala isinya adalah makhluk Allah.
Maka bagaimana mungkin Allah membutuhkan kepada makhluk-Nya tersebut?!
Langit dan bumi adalah makhluk Allah, keduanya memiliki permulaan, artinya ada dari tidak ada.
Sementara wujud Allah azali; tidak memiliki permulaan dan Abadi; tidak memiliki penghabisan.
Artinya mustahil bagi Allah yang sebelum menciptakan langit dan bumi serta tidak membutuhkan kepada keduanya kemudian setelah menciptakan keduanya berubah menjadi membutuhkan kepada keduanya!!
Kaum Musyabbihah pasti tidak akan bisa menjawab bila dikatakan kepada mereka kelak apa bila nanti langit dan bumi punah,
adakah Allah masih membutuhkan tempat?
Lantas di mana?
Dan jika kemudian berubah tidak membutuhkan, bukankah perubahan adalah tanda yang paling jelas dari sesuatu yang baharu (makhluk)?!
Inilah di antara tanda-tanda kesesatan orang-orang Musyabbihah.

Kaum Musyabbihah, dalam kitab al-Ghunyah di atas juga menyisipkan kesesatan lain terhadap Syaikh’Abd al-Qâdir.
Dalam kitab tersebut mereka menuliskan bahwa huruf-huruf al-Qur’an adalah qadîm; tidak memiliki permulaan[4].
Pada bagian lain mereka juga menuliskan bahwa Allah mengeluarkan suara yang mirip dengan suara halilintar[5].
Tulisan ini jelas bukan keyakinan Syaikh Abd al-Qadir yang notabene seorang sunni.
Dalam akidah Ahlussunnah telah ditetapkan bahwa tidak ada suatu apapun yang qadîm selain Allah.
Huruf-huruf, suara dan bahasa jelas merupakan makhluk Allah.
Dengan demikian maka sifat kalam Allah bukan berupa huruf, suara maupun bahasa.

Adapun al-Qur’an;
kitab berisikan tulisan atau huruf-huruf dalam bahasa arab Arab,
disebut kalam Allah bukan berarti Allah mengeluarkan kalimat-kalimat tersebut.
Tapi al-Qur’an yang sudah berbentuk kitab tersebut adalah sebagai ungkapan (‘Ibârah) dari sifat kalam Allah atau dari al-Kalâm al-Dzâti.
Al-Qur’an dibawa malaikat Jibrîl dari Allah bukan berarti Jibrîl berhadap-hadapan dengan Allah,
dan Allah mengeluarkan huruf-huruf atau suara-suara yang kemudian dibawakan Jibrîl kepada Rasulullah.
Karena bila Allah mengeluarkan huruf,
suara dan bahasa maka tak ubahnya seperti manusia.
Yang benar ialah bahwa malaikat Jibrîl diperintah oleh Allah untuk mengambil bacaan-bacaan al-Qur’an tersebut dari al-Lauh al-Mahfûzh yang telah tertulis demikian adanya dan kemudian dibawakannya kepada Rasulullah.
Dalil bagi hal ini adalah firman Allah:

إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ
(الحاقة: 40)
“Sesungguhnya ia benar-benar bacaan utusan yang mulia”
(QS. Al-Haqqah: 40)

Yang dimaksud dengan ayat ini tidak lain adalah malaikat Jibrîl, sebagaimana telah disepakati para ahli tafsir.
Artinya al-Qur’an yang sekarang kita baca dan tersusun dari huruf-huruf adalah sesuatu yang dibacakan malaikat Jibrîl kepada Rasulullah[6].

Di antara yang dapat membatalkan apa yang dinisbatkan kaum Musyabbihah kepada Syaikh Abd al-Qadir di atas adalah sebuah kisah yang benar adanya dari beliau sendiri.
Suatu ketika, Syaikh Abd al-Qadir dalam khlawatnya didatangi Iblis dalam bentuk cahaya yang indah.
Iblis berkata:
Wahai hambaku,
wahai Abd al-Qâdir,
aku adalah tuhanmu,
aku halalkan bagimu segala sesuatu yang telah aku diharamkan dan aku gugurkan darimu segala sesuatu yang telah aku wajibkan.
Maka berbuatlah sekehendakmu karena aku telah megampuni segala dosamu baik yang telah lalu maupun yang akan datang…!!.

Syaikh Abd al-Qadir tanpa ragu kemudian menjawab:
Terlaknat wahai engkau Iblis…!!.
Dalam pada ini Syaikh Abd al-Qadir tahu bahwa yang berbicara tersebut adalah Iblis.
Karena Allah bukan cahaya atau sinar,
Allah ada tanpa tempat,
Allah tidak berkata-kata dengan suara dan huruf,
dan Allah tidak akan menghalalkan sesuatu yang diharamkannya[7].

Asy-Syibli, dalam menerangkan makna ma’rifat berkata:
“Dialah Allah yang Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya.
Dia Allah ada sebelum adanya segala benda dan huruf-huruf.
Dzat Allah bukan benda dan kalam-Nya bukan huruf-huruf”.[8]

4.       Cerita-cerita yang dinisbatkan kepada Syaikh Abd al-Qadir yang dimuat dalam kitab Bahjah al-Asrâr Wa Mâ’din al-Anwâr adalah kedustaan-kedustaan belaka.
Kitab ini ditulis oleh ‘Ali asy-Syathnufi al-Mishri dengan rangkaian-rangkaian sanad yang tidak benar, s
ebagaimana penilaian sanad ini dinyatakan oleh Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam kitab ad-Durar al-Kâminah[9].
‘Ali asy-Syathnufi sengaja membuat rangkaian-rangkain sanad palsu tersebut untuk menjual cerita-cerita hingga laku di khalayak kaum muslimin[10].

Di antara kedustaan yang dinisbatkan kepada Syaikh Abd al-Qadir dalam kitab Bahjah al-Asrâr di atas adalah pernyataan
“Telapak kakiku ini berada di atas leher seluruh wali Allah”.
Pernyataan semacam ini jelas bersebrangan dengan sifat-sifat para wali Allah yang dikenal sebagai kaum yang sangat tawadlu dan mengutamakan al-khumûl serta menghindari kesenangan-kesenangan duniawi.
Syaikh Sirajuddin al-Makhzûmi dalam kitab Shihâh al-Akhbâr Fi Nasab al-Sâdâh al-Fâthimiyyah al-Akhyâr menyatakan bahwa pernyataan di atas jelas-jelas sebuah kedustaan yang dinisbatkan kepada Syaikh Abd al-Qadir.
Dalam kitab tersebut,
Syaikh Sirajuddin juga menyebutkan siapa orang yang sengaja membuat penisbatan pernyataan itu kepada al-Jailani[11].

Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda di hadapan beberapa orang sahabatnya:

إنّ التّوَاضُعَ أفْضَلُ الْعِبَادَةِ
(رَوَاهُ ابْنُ حَجَر فِي الآمَالِي)
“Sesungguhnya sikap tawadlu adalah ibadah yang paling utama”.
(HR. Ibn Hajar dalam al-Âmâli al-Mishriyyah).

Rasulullah mengucapkan hadits ini di hadapan para sahabatnya bukan berarti mereka orang-orang yang tidak tawadlu.
Kebanyakan para sahabat,
terlebih para sahabat terkemuka beliau (Kibâr al-Shahâbah) adalah orang-orang yang tawadlu.
Hadits hendak ini memberikan penjelasan kepada kita bahwa sikap tawadlu adalah sikap yang sangat terpuji.
Sementara kebalikannya, yaitu sikap takabur, sombong dan riya’ adalah sifat-sifat tercela.
Sikap tawadlu inilah yang selalu diteladani seluruh para wali Allah, termasuk oleh Syaikh Abd al-Qadir.
Bahkan dalam beberapa kesempatan Syaikh Abd al-Qadir menyatakan bahwa derajat ketaqwaan dan kewalian tidak lain salah satunya diraih dengan sifat tawadlu dan lapang dada (Salâmah al-Shadr).
Artinya, perkataan
“Telapak kakiku ini berada di atas leher seluruh wali Allah”
jelas memberikan pemahaman kesombongan.
Kalimat semacam ini bagaiman mungkin dinyatakan Syaikh Abd al-Qadir yang menjunjung sifat-sifat tawadlu’?!

al Imam Abu al-Huda ash-Shayyadi berkata:
“Adapun apa yang tertulis dalam kitab Bahjah al-Asrâr karya asy-Syathnufi tentang manâqib Syaikh Abd al-Qadir yang memuat hikayat-hikayat dan riwayat-riwayat maudlû’ (palsu), hal ini telah dinilai oleh para pemuka sufi sendiri. Di antara mereka ada yang menilai bahwa asy-Syathnufi sengaja membuat kedustaan-kedustaan tersebut dengan tujuan-tujuan pribadi. Penilaian ini di antaranya dari Ibn Rajab al-Hanbali dalam Thabaqât al-Hanâbilah dalam penulisan biografi Syaikh Abd al-Qadir. Sebagian sufi lain mengatakan bahwa asy-Syathnufi adalah seorang pembuat cerita-cerita dusta. Mereka menyatakan bahwa asy-Syathnufi tidak tahu apa-apa, ia selalu mengambil cerita-cerita apapun, baik yang benar maupun yang tidak benar”[12].
Selanjutnya Syaikh ash-Shayyadi berkata:
“Adapun yang ia tulis dalam Bahjah al-Asrâr dengan rangkaian sanad yang dinisbatakan kepada Syaikh Abd al-Qadir tentang kata-kata “telapak kakiku ini berada di atas leher seluruh wali Allah”, para ulama telah berselisih pendapat padanya. Pendapat al-Hâfizh Ibn Rajab al-Hanbali, al-Imâm al-‘Izz al-Fârutsi asy-Syafi’i, adz-Dzahabi, al-Taqy al-Wasithi, Ibn Katsîr dan mayoritas ulama terkemuka lainnya mengingkari kata-kata tersebut dan menafikannya sebagai pernyataan Syaikh Abd al-Qadir. Mereka mengatakan bahwa kata-kata tersebut adalah di antara kedustaan-kedustaan yang dibuat al-Syathnufi, di nama hal tersebut dirangkai dengan sanad yang tidak bisa dijadikan sandaran”[13].
Masih dalam kitab Bahjah al-Asrâr, di dalamnya juga tertulis:
“Ketahuilah oleh kalian sesungguhnya amal ibadah kalian tidak masuk ke dalam bumi tapi naik ke langit, dengan dalil firman Allah: “Ilayhi Yash’ad al-Kalim al-Thayyib Wa al-‘Amal al-Shâlih Yarfa’uh…”,
maka Tuhan kita berada di arah atas, Dia bersemayam di atas ‘arsy…”.
Tulisan ini tanpa kita ragukan adalah karya orang-orang Musyabbihah-Mujassimah.
Merekalah yang merusak madzhab Hanbali dengan keyakinan sesat semacam ini.
Kaum Musyabbihah dan Mujassimah tersebut tidak hanya mengotori madzhab Hanbali tapi juga memalsukan perkataan-perkataan para ulama Hanâbilah seperti Syaikh Abd al-Qadir yang notabene seorang sunni bermadzhab Hanbali.
Dalam pada ini asy-Sya’rani mengatakan bahwa apa yang tertulis dalam Bahjah al-Asrâr tersebut adalah sisipan dan kepalsuan dari tangan-tangan orang yang tidak bertanggung jawab.
Adakah seorang wali Allah, seorang yang ‘arif dan alim berkeyakinan semacam ini?![14].

5.       Pernyataan beberapa orang yang menisbatkan dirinya kepada tarekat al-Qadiriyyah mengatakan bahwa seorang mursyid akan terpelihara dari segala kesalahan.
Karenanya setiap ucapan dan tingkah laku seorang mursyid hendaklah menjadi panutan tanpa harus dibantah sedikitpun.
Dalam pada ini sebagian mereka dalam menggambarkan Syaikh Abd al-Qadir membuat sya’ir berbunyi:

إنّ لِشَيْخِيْ تَسْعَةً وَتِسْعِيْنَ اسْمًا          #       كَسُمَى ذِي الْجَلاَلِ فِي اسْتِجَابِ الدّعَاءِ

“Sesungguhnya Syaikhku memiliki 99 nama, seperti nama Allah “Dzu al-Jalal” dalam mengabulkan setiap doa”.

Artinya menurut penulis bait syair ini Syaikh Abd al-Qadir memiliki 99 nama seperti 99 nama Allah yang salah satunya mengabulkan doa-doa para hamba.
Kandungan bait ini jelas berisikan tasybîh; penyerupaan Allah dengan makhluk-Nya dan benar-benar merupakan kesesatan dan kekufuran.

Syaikh Abd al-Qadir dan para wali Allah lainnya tidak akan mengatakan bahwa seorang wali Allah atau seorang mursyid selalu terpelihara dari kesalahan.
Ini dapat kita lihat dari pernyataan beliau sendiri dalam kitab Âdâb al-Murîd:

إذَا عَلِمَ الْمُرِيْدُ مِنْ الشّيْخِ خَطَأً فَلْيُنَبِّهْهُ، فَإنْ رَجَعَ فَذَاكَ الأمْرُ وَإلاّ فَلْيَتْرُكْ خَطَأَهُ وَلْيَتْبَعِ الشّرْعَ

“Jika seorang murid mengetahui suatu kesalahan dari Syaikhnya maka ingatkanlah ia.
Jika Syaikhnya tersebut kembali dari kesalahannya maka itulah yang diharapkan -ia dapat tetap bersamanya-.
Namun bila Syaikh-nya tersebut tidak mau kembali maka tinggalkanlah kesalahannya dan ikutilah syara’”.

Simak pula perkataan Imam Ahmad ar-Rifa’i al-Kabir:

سَلِّمْ لِلْقَوْمِ أحْوَالُهُمْ مَا لَمْ يُخَالِفُوا الشّرْعَ فَإنْ خَالَفُوا الشّرْعَ فَكُنْ مَعَ الشّرْع

“Jangan engkau hirauhkan kaum sufi terhadap keadaan apapun yang ada pada diri mereka selama mereka tidak menyalahi syara’, namun jika mereka menyalahi syara’ maka ikutilah syara’ -jangan mengikuti mereka-”.

Dari beberapa pernyataan para ulama di atas dapat dipahami bahwa tidak seorang manusiapun yang dapat terbebas dari kesalahan dalam urusan agama, baik kesalahan kecil maupun besar.
Inilah yang dimaksud dengan hadits nabi:

مَا مِنْكُمْ مِنْ أحَدٍ إلاّ يُؤْخَذُ مِنْ قَوْلِهِ وَيُتْرَكْ غَيْرَ رَسُوْلِ اللهِ

“Tidak seorangpun dari kalian, kecuali setiap ucapannya ada kemungkinan benar dan ada kemungkinan salah, selain Rasulullah; selalu benar”.

Dari pemahaman hadits ini dapat diambil kesimpulan bahwa seluruh manusia,
dari mulai para sahabat nabi hingga mereka yang hidup di masa sekarang ini,
tidak dapat menghindarkan diri dari kemungkinan berbuat kesalahan dalam urusan agama.
Kecuali Rasulullah, ia dijaga oleh Allah dari kemungkinan kesalahan tersebut.
Contoh paling kongkrit, yang hal ini dijadikan alasan kuat oleh para ulama,
adalah bahwa beberapa sahabat Rasulullah yang telah diberi kabar gembira akan masuk surga,
jatuh dalam kesalahan.
Namun hal ini tidak menafikan keutaman dan derajat mereka.
Para sahabat tersebut adalah tokoh-tokoh tertinggi dalam derajat kewalian,
artinya jauh lebih utama dari para wali Allah yang datang di kemudian hari.

Seperti sahabat Umar ibn al-Khaththab,
seorang sahabat nabi yang dinyatakan oleh nabi sendiri selalu mendapat ilham dan memiliki firasat yang sangat kuat (nabi menyebutnya dengan muhaddats)[15].
Suatu hari ia berkata di hadapan para sahabat lain:
“Wahai sekalian manusia,
janganlah kalian membuat harga yang terlalu mahal dalam urusan mas kawin,
jika datang kepadaku berita seseorang yang melebihkan mas kawinnya di atas 400 dirham maka aku akan mengambilnya dan aku letakan di bait al-mâl (kas negara)”.
Tiba tiba seorang perempuan berkata:
“Wahai Amîrul Mu’minîn engkau tidak berhak melakukan itu.
Allah berfirman:
“Dan bila kalian telah memberikan mas kawin kepada mereka, maka janganlah kalian ambil darinya sedikitpun”
QS. Al-Nisa’: 20.
Kemudian sahabat Umar naik kembali ke mimbar, seraya berkata di hadapan kaum muslimin:
“Wahai manusia aku serahkan kepada kalian tentang harga-harga mas kawin kalian, perempuan ini benar dalam pendapatnya dan Umar telah salah”.

Demikian pula yang terjadi di kalangan para ulama.
Kemungkinan kesalahan dalam memberikan fatwa adalah keniscayaan yang tidak dapat dihindari.
Dan bila salah seorang dari mereka terjatuh dalam kesalahan,
maka klaim salah dari ulama yang lebih kuat pendapatnya adalah hal yang biasa terjadi.
Karenanya, Imam al-Haramain dalam beberapa kitabnya seringkali menulis:
“Ayahku berkata demikian, dan ini salah!!”.
Padahal ayah beliau, bernama Abdullah ibn Yusuf yang dikenal dengan sebutan Imam al-Juwaini, adalah seorang ulama terkemuka di kalangan madzhab Syafi’i.
Bahkan, karena sangat agungnya keilmuan Imam al-Juwaini,
sebagian ulama berkata jika setelah nabi Muhammad ada lagi seorang nabi maka al-Juwaini inilah yang berhak atas kenabian tersebut.

Dengan demikian pernyataan sebagain pengikut tarekat bahwa seorang mursyid selalu terpelihara dari segala kesalahan adalah sebuah kesesatan belaka.
Pernyataan mereka ini jelas tanpa didasarkan kepada ilmu agama.
Seperti sebagian mereka yang berkata bahwa seorang syeikh atau mursid mengetahui segala sesuatu yang diperbuat oleh muridnya,
sekalipun mursid tersebut sedang di tempat tidurnya.
Sebagian lainnya berkata bahwa seorang mursid mengetahui hal-hal yang gaib dan mengetahui segala sesuatu yang terlintas di dalam benak setiap muridnya. Na’udzu Billâh.

6.       Sebagian pengikut tarekat al-Qadiriyyah,
juga beberapa pengikut tarekat lainnya  beranggapan bahwa bergabung dalam komunitas tarekat adalah suatu kewajiban.
Pernyataan semacam ini jelas merupakan kesesatan.
Ini sama juga dengan mewajibkan suatu perkara yang tidak wajib dalam Islam.

Benar, para ulama menyatakan bahwa tarekat adalah suatu yang baik.
Walapun ia merupakan bid’ah atau sesuatu yang baharu;
karena tidak pernah ada pada masa Rasulullah dan masa sahabatnya,
namun ia merupakan bid’ah hasanah atau bid’ah yang baik.
Tujuan utama dari dirintisnya tarekat oleh para ulama sufi dan orang-orang saleh terdahulu adalah untuk mendorong meningkatkan nilai takwa kepada Allah.
Para ulama empat madzhab sepakat bahwa bid’ah atau sesuatu yang baharu yang tidak ada di masa Rasulullah dan para sahabatnya terbagi kepada dua bagian.

Pertama;
Bid’ah hasanah atau bid’ah yang baik,
yaitu seuatu yang baharu yang sejalan dengan tuntunan al-Qur’an dan sunnah.
Kedua;
Bid’ah sayyi’ah atau bid’ah yang bersebrangan dengan tuntunan al-Qur’an dan sunnah.
Dalil yang menguatkan adanya pembagian bid’ah kepada dua bagian ini adalah sabda Rasulullah:

مَنْ سَنَّ فِي اْلإسْلاَمِ سُنّةً حَسَنَةً فَلَهُ أجْرُهَا وَأجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أنْ يَنْقُصَ مِنْ أجُوْرِهِمْ شَىءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الإسْلاَمِ سُنّةً سَيّئَةً فَعَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ مِنْ بَعْدِهِ بِهَا مِنْ غَيْرِ أنْ يَنْقُصَ مِنْ أوْزَارِهِمْ شَىءٌ
(رَوَاهُ مُسْلِم).

“Barang siapa merintis dalam Islam akan suatu yang baik, maka bagi orang tersebut pahala dari apa yang ia perbuat dan pahala dari orang-orang yang mengikutinya sesudahnya, dengan tanpa berkurang sedikitpun dari pahala orang-orang tersebut. Dan barang siapa merintis dalam Islam sesuatu yang buruk, maka bagi orang tersebut dosa dari apa yang ia perbuat dan dosa dari orang-orang yang mengikutinya sesudahnya, dengan tanpa berkurang sedikitpun dari dosa orang-orang tersebut”
(HR. Muslim dalam Shahih-nya).

Contoh dari bid’ah hasanah sangat banyak,
seperti;
pembuatan titik-titik pada huruf huruf al-Qur’an dan harakat i’râb-nya,
merayakan peringatan maulid nabi Muhammad, membuat mihrab-mihrab masjid dan lainnya.
Termasuk dalam bid’ah hasanah ini adalah tarekat-tarekat yang dirintis oleh para wali Allah dan orang-orang saleh.

Dengan demikian kita tidak meragukan bahwa tarekat-tarekat seperti
al-Qadiriyyah,
an-Naqsyabandiyyah,
ar-Rifa’iyyah,
as-Suhrawardiyyah,
al-Jistiyyah,
as-Sa’diyyah,
asy-Syadziliyyah,
al-Badawiyyah,
ad-Dasuqiyyah,
al-Maulawiyyah dan berbagai tarekat lainnya,
tujuan dirintisnya adalah sesuatu yang baik dan masuk dalam pengertian bid’ah hasanah.
Mereka yang merintis tarekat-tarekat tersebut adalah orang-orang saleh, ahli ilmu dan amal yang konsisten dalam menjalankan syari’at Rasulullah.
Bila kemudian di belakang hari tarekat-tarekat tersebut dimasuki kesesatan-kesesatan maka hal itu tidak merusak asal kebolehan tarekat itu sendiri,
hanya saja tentu yang harus dipermasalahkan sekaligus disingkirkan adalah penyimpangan-penyimpanganya,
bukan tarekatnya.

Bergabung dengan salah satu tarekat yang ada bukan suatu kewajiban.
Sebagian mereka yang mewajibkannya adalah pernyataan tanpa dasar.
Pada hakekatnya, komitmen yang dituntut dari setiap orang muslim adalah agar selalu bertakwa,
berpegang teguh dengan ajaran-ajaran Islam,
yaitu dengan mengerjakan segala yang diwajibkan dan menjauhi segala yang dilarang.
Sementara itu, tarekat yang berisikan bacaan-bacaan dzikir dengan ditambah janji atau berbaiat kepada seorang mursyid untuk memegang teguh syari’at Islam tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas takwa.
Artinya, tanpa bergabung dengan tarekat atau tidak, komitmen awal yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya kepada setiap hamba muslim adalah agar selalu menjaga nilai takwa dan meningkatkan kualitasnya dalam berbagai keadaan dan tempat.
Kemudian bila dinyatakan bergabung dengan tarekat merupakan kewajiban,
berarti sekian banyak orang dari sebelum bermunculannya tarekat-tarekat tersebut adalah orang-orang yang berdosa.
Jelas, klaim semacam ini tanpa dasar.

Di dalam beberapa kitab tulisan para ulama pengikut tarekat al-Naqsyabandiyyah dan para ulama lainnya telah dijelaskan bahwa bergabung dengan tarekat bukan merupakan kewajiban.
Di antaranya dalam
-kitab al-Sa’âdah al-Abadiyyah Fimâ Jâ’a Bihi an-Naqsyabandiyyah
karya Syaikh Abd al-Majid Ibn Muhammad al-Khani al-Khalidi an-Naqsyabandi dan
-kitab al-Hadîqah an-Nadiyyah Wa al-Bahjah al-Khâlidiyyah
karya Syaikh al-‘Allâmah Muhammad Ibn Sulaiman al-Baghdadi al-Hanafi;
salah seorang khalifah tarekat an-Naqsyabandiyyah.

Dalam kitab yang terakhir disebut dinyatakan bahwa Ibn Hajar menyebutkan dalam kumpulan fatwa-fatwa besarnya beberapa gambaran dari tatacara mengambilan janji oleh para Syaikh dari tangan seorang yang bertaubat,
serta disebutkan pula bahwa mengambil janji di hadapan seorang mursyid atau di atas tangan seorang Syaikh yang saleh adalah sesuatu yang baik dan dicintai[16].

 **********************  (( catatan kaki ))   ************************

[1] Kandungan bait pertama juga dikutip dalam beberapa kitab, seperti Raudl al-Rayyâhîn.
Lihat bantahan penisbatan dua bait syait ini dalam karya al Imam al-Habasyi, al-Tahdzîr al-Syar’i…, h. 24-25

(Faedah): Di antara kesesatan Ibn Taimiyah yang menjadi sorotan para ulama di masanya hingga sekarang dan di anggap telah menyalahi ijma’ adalah pernyataannya bahwa neraka akan punah. Pendapat Ibn Taimiyah ini selain ia ungkapkan dalam karyanya sendiri (Lihat karya Ibn Taimiyah berjudul ar-Radd ‘Alâ Man Qâl Bi Fanâ’ al-Jannah Wa an-Nâr, h. 67), demikian pula dikutip oleh muridnya sendiri, yaitu Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah dalam karyanya berjudul Hâdî al-Arwâh Ilâ Bilâd al-Afrâ, h, h. 579 dan 582, dan diikutinya.
Yang sangat mengherankan, kaum Wahhabiyyah merasa bangga dengan keyakinan batil Ibn Taimiyah ini, bahkan sebagian dari mereka menulis sebuah buku dengan judul al-Qaul al-Mukhtâr Li Bayân Fanâ’ an-Nâr. Lihat Mathba’ah Safir Cet. 1, Riyadl th. 1412 H. Artinya, menurut kaum Wahhabiyyah, sebagaimana hal ini ajaran Ibn Taimiyah, bahwa seluruh orang kafir dan orang musyrik akan keluar dari neraka, maka orang-orang semacam Abu Lahab, Abu Jahal, Musailamah al-Kadzdzab yang mengaku nabi setelah Rasulullah wafat, Fir’aun yang mengaku tuhan, orang-orang Yahudi yang membunuh para nabi Allah, serta orang-orang kafir lainnya, mereka semua akan keluar dari neraka. Kita katakan; Lalu di manakah kemudian tempat orang-orang kafir tersebut?! Apakah mereka pindah masuk ke surga?! Na’ûdzu Billâh. Sementara di akhirat tidak ada tempat ke tiga selain surga dan neraka! Apa yang diyakini Ibn Taimiyah dan orang-orang Wahhabiyyah ini adalah jelas telah menyalahi sesuatu yang Ma’lûm Min ad-Dîn Bi adl-Dlarûrah, dan itu merupakan kesesatan nyata.
Cukup untuk mengetahui kesesatan keyakinan Ibn Taimiyah tentang ini adalah risalah yang telah ditulis oleh seorang ulama besar yang hidup semasa dengan Ibn Taimiyah sendiri, yaitu Syaikh al-Islâm al-Hâfizh al-Lughawi al-Mufassir al-Mujtahid, seorang ulama agung di masanya yang telah mencapi derajat mujtahid mutlak; al-Imâm Taqiyyuddin as-Subki. Beliau telah menulis berbagai risalah dalam bantahan kepada Ibn Taimiyah, di antaranya al-I’tibâr Bi Baqâ’ al-Jannah Wa al-Nâr, al-Durrah al-Mudliyyah Fi al-Radd ‘Alâ Ibn Taimiyah, dan lainnya. Lebih komprehensif tentang kajian kesesatan Ibn Taimiyah lihat al-Hâfizh al-Habasyi, al-Maqâlât as-Sunniyyah Fi Kasyf Dlalâlât Ibn Taimiyah, Dar al-Masyari’, Bairut.

[2] Lihat al Imam al-Habasyi, al-Tahdzîr al-Syar’i…, h. 24, mengutip dari Abu al-Huda ash-Shayyadi,ath-Tharîqah ar-Rifa’iyyah, h. 58-59 

[3] al Imam al-Jilani,  al-Gunyah…, h. 94 dan 97

[4] Ibid, h. 103

[5] Ibid.

[6] Perdebatan tentang kalam Allah atau al-Qur’an di antara beberapa firqah dalam Islam telah menyita banyak perhatian. Dalam satu pendapat bahkan disebutkan bahwa asal penamaan ilmu tauhid menjadi ilmu kalam merujuk kepada masalah kalam Allah. Secara garis besar, dalam masalah kalam Allah ini terbagi kepada tiga kelompok. Dua kelompok ekstrim sama sesatnya; 180 derajat saling bertentangan. Dan satu kelompok moderat yang haq, di tangah-tengah antara keduanya, ialah Ahlussunnah wal Jama’ah. Dua kelompok ekstrim tersebut, pertama; kaum Mu’tazilah, berpendapat bahwa Allah tidak memiliki sifat-sifat termasuk sifat Kalam. Mereka berkesimpulan bahwa al-Qur’an makhluk. Kelompok ekstrim kedua; Musyabbihah, berpendapat bahwa huruf-huruf yang tersusun dalam kitab al-Qur’an adalah qadîm. Mereka berkesimpulan bahwa Allah mengeluarkan huruf-huruf dan bahasa. Keyakinan kedua ini adalah keyakinan yang ambil kaum Wahhabiyyah sekarang.

Adapun menurut pendapat Ahlussunnah, al-Qur’an atau kalam Allah memiliki dua pemaknaan. Jika yang dimaksud dengan al-Qur’an adalah al-Kalâm al-Dzâti atau sifat Kalam Allah maka ia bukan berupa huruf, suara dan bukan bahasa. Dalam pengertian ini jelas ia sesuatu yang qadîm. Tapi jika yang dimaksud al-Qur’an adalah yang lafazh-lafazh yang diturunkan, dibawa malaikat Jibrîl, tersusun dari huruf-huruf, tertulis di atas lembaran-lembaran dengan tinta dan dibaca dengan lidah, maka jelas ia sesuatu yang baharu (hâdits). Al-Qur’an dalam pengertian terakhir ini adalah merupakan ungkapan (‘Ibarah) dari al-Kalâm al-Dzâti. Kesimpulannya tidak boleh diucapkan: “al-Qur’an makhluk”, karena al-Qur’an bukan buatan malaikat Jibrîl atau Nabi Muhammad. Juga dikhawatirkan bagi orang mendengar ucapan tersebut berkesimpulan bahwa al-Qur’an benar-benar makhluk, padahal al-Qur’an memiliki dua pemaknaan sebagaimana penjelasan di atas. Penjelasan lebih luas lihat kitab-kitab Ahlussunnah dalam pembahasan terkait. Seperti al-Habasyi, dalam kitabnya Idlhâr al-‘Aqîdah as-Sunniyyah Bi Syarh al-‘Aqîdah ath-Thahâwiyyah, h. 84-123 dan kitab ad-Durrah al-Bahiyyah, h. 40-42, juga dalam kitabnyaal-MaThalib al-Wafiyyah Bi Syarh al-‘Akidah an-Nasafiyyah, h. 72-79, al-Baijuri dalam Tuhfah al-Murîd Syarh Jauhar al-Tauhîd, h. 55-56, al-Ghazali dalam al-Arba’în Fi Ushûl al-Dîn, h. 17, dan dalam banyak kitab lainnya

[7] Lihat asy-Sya’rani, ath-Thabaqât…, j. 1, h. 218

[8] Al-Qusyairi, ar-Risâlah…, h. 41

[9] Lihat al-Asqalani, ad-Durar al-Kâminah, j. 4, h. 216. Beliau mengatakan bahwa sanad yang ditulis al-Syathnufi dalam Bahjah al-Asrâr adalah sanad yang tidak benar dari Syaikh Abd al-Qadir.

[10] al Imam al-Habasyi dengan tegas membongkar cerita-cerita palsu yang dinisbatkan kepada Syaikh Abd al-Qâdir tersebut. Lihat al-Habasyi, al-Tahdzîr al-Syar’i…, h. 22

[11] Lihat al Imam al-Habasyi, al-Tahdzîr al-Syar’i…, h. 25, mengutip dari Shihâh al-Akhbâr Fi Nasab as-Sâdah al-Fâthimiyyah al-Akhyâr, h. 128

[12] Lihat al Imam al-Habasyi, al-Tahdzîr al-Syar’i…, h. 26, mengutip dari Abu al-Huda ash-Shayyadi,ath-Tharîqah ar-Rifa’iyyah, h. 59

[13] Ibid.

[14] Lihat asy-Sya’rani, al-Yawâqît…, j. 1, h. 66. Makna firman Allah QS. Fathir: 10 di atas tidak menunjukkan bahwa Allah berada di arah atas. Sebab bila ayat mutasyâbihât ini diambil makna zhahirnya maka akan bertentangan dengan ayat mutasyâbihât yang lain yang zhahirnya memberikan pemahaman seakan-akan Allah bertempat di bumi, seperti pada firman Allah QS. Al-Baqarah: 115, QS. Al-Hadid: 4, dan lainnya. Adapun makna yang benar dari firman Allah di atas ialah bahwa al-Kalim al-Thayyib (kalimat-kalimat yang baik); seperti Lâ Ilâha IllAllah naik ke tempat yang dimuliakan Allah, yaitu langit. -Artinya langit adalah tempat kemuliaan dan rahmat Allah, karena dari langit turun rizki-rizki bagi para hamba-Nya-. Dan makna “Wa al-‘Amal al-Shâlih Yarfa’uh” artinya setiap amalan yang saleh diterimanya. Lihat al-Habasyi, al-Shirât…, h. 47

[15] Di antara riwayat mashur menceritakan kekuatan firasat Umar sekaligus sebagai karamah beliau adalah kisah tentang salah seorang panglima perangnya yang bernama Sariyah ibn Zunaim, yang dikirim ke daerah Nahawand. Ketika tentara kaum muslimin yang di pimpin Sariyah ini terdesak dari serangan kaum kafir, pada saat yang sama Umar ibn al-Khaththab sedang menyempaikan khutbah di Madinah, tiba-tiba Umar berteriak dengan keras: “Wahai Sariyah, berlindunglah ke gunung… berlindunglah ke gunung…!!”. Setelah beberapa hari kemudian Sariyah dengan pasukannya pulang dalam keadaan selamat. Mereka bercerita bahwa saat mereka terdesak dari serangan kaum kafir, mereka mendengar teriakan Umar untuk berlindung di gunung-gunung. Hadits shahih riwayat al-Asqalani dalam al-Ishâbah Fî Tamyîz al-Shahâbah, j. 2, h. 3. Lihat pula biografi Umar ibn al-Khaththab dalam Hilyah al-Auliyâ’, karya Abu Nu’aim, j. 1, h. 38

[16] Lebih luas lihat al-Habasyi, Tahdzîr…, h. 146. Lihat pula at-Tasyarruf…, h. 151-153


KH. AHMAD RIFA'I

Untuk memulai penulisan biografi KH. Ahmad Rifai, perlu dibeberkan tentang keadaan Indonesia
pada abad ke XIX masehi.
Dengan mengetengahkan konteks sejarah keindonesiaan dan menggambarkkan masyarakat Jawa
pada waktu itu, maka kita akan lebih bisa mendalami bagaimana nuansa masyarakat Jawa
yang mengitari perjuangan dan ketokohan Ahmad Rifa’i.
Awal kehadiran Ahmad Rifa’i dalam sejarah, langsung dihadapkan pada kondisi sosial budaya
dan politik yang tidak menguntungkan.
Pada akhir abad XVIII dan awal abad XIX sebagaimana dicatatat oleh pengamat sejarah Islam,
bahwa pemeluk agama Islam berada dalam keadaan krisis keagamaan maupun social.
Kemerosotan moral, akidah pada abad tersebut melanda dunia Islam.
Dapat dikatakan mayoritas umat Islam dilanda kemunduran dalam berbagai bidang.
Keadaan bangsa Indonesia pada awal abad XIX dikuasai oleh bangsa kulit putih,
terutama Belanda yang memecah belah umat Islam melalui para tokoh agama Islam saat itu.
Keadaan tanah Jawa pada sekitar tahun 1817 masih dalam keadaan menyedihkan
dimana para pemeluk agama Islam banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran
terhadap ajaran wahyu, disamping hal itu banyak para bangsawan pribumi, seperti: Demang,
Penghulu, Camat, Tumenggung, mengikuti aturan-aturan yang dibuat oleh penjajah.
Mereka tidak empati terhadap penderitaan rakyat, baik dibidang ekonomi maupun politik,
sebaliknya mereka berkolaborasi dengan pemerintahan penjajah Belanda yang zalim.
Waktu itu, sebagaimana dinyatakan oleh Zamakhsyari Dhofier, bahwa perkembangan
kelompok-kelompok masyarakat yang benar-benar mengerti ajaran Islam sangat lambat.
Dhofier mengutip Rafles yang berujar bahwa, hanya beberapa orang saja yang memiliki
pengetahuan yang cukup tentang Islam dan perilakunya sesuai ajaran-ajaran Islam.[1]
Minim pengetahuan tentang agama bukan berarti di Jawa umat Islam sedikit,
berdasarkan keterangan Ricklefs, pada waktu itu Islam sebagai agama mayoritas penduduk Jawa[2]
Kondisi masyarakat Jawa selama kelahiran KH. Ahmad Rifa’I sampai beliau pulang dari Haramain,
masih tetap dalam kungkungan penjajah Belanda. Dalam keterangan di beberapa kitabnya,
KH. Ahmad Rifai mengatakan bahwa pada waktu itu orang Islam sudah ada,
tetapi diantara mereka banyak yang menjadi cecunguk belanda, dan sebagian ikut kepada alim
yang bersifat pasik.
Ulama-ulama yang berkolaborasi dengan Belanda biasanya diberi cap sebagai Alim Fasik,
beberapa bait syair KH.Ahmad Rifa’i ini bisa menjadi gambaran tentang masyarakat pada waktu itu.

Ora tentu kafir iku sabab nyembah berhala
Tinemu Kafir munafik ibadah riya katula
Luwih ala kafir munafik tinimbang nyembah berhala
Kafir munafik neng dasare neraka tanda luwih ala

Mukmin kasab nandur jejagung
Iku luwih becik tinimbang ngawula tumenggung.
Kang partela ngenani dosa luwih agung
Parek-parek kufur wong cilaka digunggung “

(Belum tentu kafir itu sebab menyembah berhala
Kafir munafik itu yang beribadah dengan riya
Lebih jelek kafir munafik daripada kafirnya orang yang menyembah berhala
Kafir munafik didasar neraka itu tanda lebih hina

Mukmin yang bekerja menanam jagung
Itu lebih baik dari pada orang yang mengabdi kepada tumenggung
Yang jelas-jelas telah berdosa besar
Dekat-dekat kekufuran, orang celaka (tumenggung) dielukan.

Dalam kesempatan lain, KH. Ahmad Rifa’i menggambarkan sikap penjilat para alim Pasiq, Haji,
Penghulu, Demang, Tumenggung, sebagai cecunguk-cecunguk raja kafir Belanda.

” Ghalib Alim lan haji pasik pada tulung
Marang Raja Kafir asih podo junjung.
Ikulah wong alim munafiq imane suwung
Dumeh diangkat derajat dadi Tumenggung”

Sudah jadi kenyataan umum, Alim, Haji Fasik saling menolong
Kepada Raja Kafir. Mereka saling mengasihi dan saling menjunjung
Itulah orang alim munafik imannya kosong
Karena sebab diangkat derajatnya menjadi Tumenggung

Kondisi masyarakat pada waktu itu diliputi oleh kehidupan feodalisme yang berlebihan,
dimana para penguasa, bangsawan dihormati secara berlebihan oleh masyarakat awam.
Dalam praktek keseharian masyarakat sering melakukan seba (berjalan membungkuk melebihi
posisi rukuk dalam sholat) apabila bertemu dengan para birokrat itu.
Praktek Seba bagi KH. Ahmad Rifa’i merupakan perbuatan hina, nista, serta bisa dikategorikan
sebagai praktek maksiat yang berdosa besar.

Sumerep badan hina seba ngelangsur
Manfaate ilmu lan amal dimaha lebur
Tinemu priyayi laku gawe gede kadosan
Ratu, bupati, lurah, tumenggung, kebayan
Maring raja kafir pada asih anutan

Haji, abid, pada tulung maksiat
Nuli dadi qodli khotib ibadah
Maring alim adil laku bener syariat
Sebab khawatir yen ora nemu derajat

Ikulah lakune wong munafiq imane suwung
Anut maksiat wong dadi Tumenggung

Satu peristiwa yang sulit dilupakan KH. Ahmad Rifa’i pada tahun 1835, ketika beliau diajak
oleh kakak iparnya KH. Asy’ari menghadiri resepsi perkawinan di pendopo Kabupaten Kendal,
para tamu yang menghadiri acara resepsi terlebih dahulu berseba di hadapan Bupati dan priyayi.
Perbuatan seba tersebut dianggap oleh KH. Ahmad Rifa’i sebagai munkar dan berbahaya
bagi para santri, karena merendahkan martabat manusia dan menyerupai ibadah.[3]
Melihat kenyataan tersebut, maka KH. Ahmad Rifa’i mengeluarkan beberapa fatwa-fatwa
yang ditujukan kepada para penghulu, Camat, Demang, Lurah, yang mengabdikan dirinya
kepada pemerintah Belanda sebagai perbuatan dzalim,
lebih-lebih Belanda datang ke Indonesia untuk menjajah.
Kritik tersebut ditujukan kepada bangsa Indonesia yang mengikuti jejak Belanda,
dengan meninggalkan bangsanya yang dijajah dan dihinakan.
Menurut KH. Ahmad Rifa’i, para Demang, Lurah, Camat, yang mengikuti jejak Belanda
disebut sebagai orang munafik.
Kritik-kritik yang dilancarkan KH. Ahmad Rifa’i terhadap para pejabat tersebut dianggap
sebagai mengganggu ketentraman masyarakat Kendal, khususnya dan masyarakat sekitar
pada umumnya, sehingga pada tahun 1847 pemerintah Belanda distrik Kendal mengambil
kebijaksanaan menempatkan KH. KH. Ahmad Rifa’i Kalisalak Kabupaten Batang.[4]

Kelahiran
Ahmad Rifa’i dilahirkan di desa Tempuran Kabupaten Kendal Jawa Tengah pada tanggal 9 Muharram 1200 H, bertepatan dengan tahun 1786 M. Ayahnya bernama RKH. Muhammad bin RKH. Abi Suja’
alias Raden Soetjowidjojo, yang menjadi dalil agama di Kabupaten tersebut.
Ayahnya meninggal ketika Ahmad Rifa’i pada usia 6 tahun. Saudara dekatnya yang paling besar
ialah Syaikh al-’Asyari (Suami Ny. Rojiah binti Muhammad) Ulama pendiri/ pemimpin Pondok Pesantren Kaliwungu, mengasuh dan membesarkan dengan pendidikan keagamaan yang benar selama 20 tahun.
Pada tahun 1230 H./1816., ketika usianya mencapai 30 tahun, Ahmad Rifa’i pergi ke Mekah
untuk menunaikan kewajiban ibadah haji.
Sudah menjadi tradisi pada waktu itu, orang-orang dari Jawa yang melakukan haji ke Mekah-Madinah, mereka tidak langsung pulang, tetapi lebih dulu mendalami ilmu agama disana.
Sebagaimana diutarakan Azumardi Azra, dalam bukunya Jaringan Ulama Abad XVIII,
bahwa pada abad 18, dua tanah haram (Makkah-Madinah) dijadikan sentra jaringan ulama sedunia,
hal ini berlanjut sampai abad ke XIX.
Orang-orang dari Indonesia, disana tidak hanya puas dalam mencari ilmu,
tetapi beberapa diantaranya dipercaya menjadi guru besar, sebagaimana Syaikh Nawawi al-Bantani
dan Syaikh Makhfudz At-Tarmisi.
Kitab karangan mereka juga masyhur di lembaga pendidikan Ahlussunah di beberapa pelosok dunia.
Selama kurun 8 tahun mendalami ilmu-ilmu keislaman di bawah guru Syaikh Ahmad Usman
dan Syaikh al-Faqih Muhammad Ibnu Abdul Aziz al-Jaisyi,
kemudian melanjutkan belajar ke Mesir selama 12 tahun.
Di Cairo beliau mendalami kitab-kitab Madzhab Syafii, dengan petunjuk dan arahan
dari beberapa guru besar, yang telah menelurkan karya, diantaranya: Syaikh Ibrahim al-Bajuri
dan Syaikh Abdurrahman al-Misry.
Sejarah tentang Ahmad Rifa’i belajar di Mesir menjadi kontroversi dalam kajian sejarah Rifaiyah.
Apakah Ahmad Rifai sempat belajar di Mesir atau dia hanya mengenyam pendidikan di Haromain (Makkah-Madinah).
Sumber sejarah yang masyhur dipakai pedoman penulisan sejarah masyarakat Rifaiyah
adalah karya KH. Ahmad Rifa’i, juga keterangan dari murid generasi pertama sampai turun
kepada generasi ke empat.
Berita tentang KH. Ahmad Rifa’i biasanya dituturkan secara lisan (tutur tinular).
Tokoh-tokoh Rifaiyah mendukung keterangan bahwa KH. Ahmad Rifa’i mengenyam pendidikan
di Mesir selama 12 tahun.
Sejarah ini disandarkan kepada kutipan angka tahun 1250 H, akhir dari penulisan kitab Syarikhul Iman, kitab yang pertama kali ditulis oleh KH. Ahmad Rifa’i sepulang menuntut ilmu dari Timur Tengah.
Kalau dihitung dari kelahiran KH. Ahmad Rifa’i yang jatuh pada 1200 H,
maka Syarikhul Iman selesai ditulis, ketika KH. Ahmad Rifa’i memasuki usia 55 tahun.
Kalau dihubungkan dengan keberangkatan KH. Ahmad Rifa’i ke Mekkah pada tahun 1230 H,
maka sangat wajar apabila KH. Ahmad Rifai menghabiskan waktu selama 20 tahun
untuk menuntut ilmu di Timur Tengah.
Adapun keterangan selama 12 tahun, KH. Ahmad Rifai menghabiskan waktu di Mesir,
bersandar pada catatan makalah tanya jawab yang disusun oleh K. Ahmad Nasihun,
didalamnya menerangkan bahwa KH. Ahmad Rifai menghabiskan waktu 12 tahun
untuk mencari ilmu di Mesir.
Dalam makalahnya, K. Ahmad Nasihun mengaku keterangan tersebut merujuk kepada sumber
tertulis K. Machful Karangsambo Sapuran Wonosobo.[5]
Setelah 20 tahun belajar di Timur Tengah, kemudian KH. Ahmad Rifai pulang ke Indonesia
bersama Syaikh Nawawi Banten dan Syaikh Muhammad Kholil Bangkalan Madura.
Ketika dalam perjalanan pulang ke Hindia Belanda, ketiganya di Kapal memusyawarahkan
apa yang akan diperbuat ketika mereka sudah memasuki Hindia Belanda.
Musyawarah di tengah lautan itu menghasilkan mufakat, mereka merencanakan untuk
menyebarkan dan memurnikan ajaran Islam dengan langkah-langkah:
Pertama, kewajiban menjalankan amar ma’ruf dan nahi munkar.
Kedua, menerjemahkan kitab-kitab bahasa Arab ke dalam bahasa setempat
untuk mencapai kesuksesan dakwah Islamiyah,
Ketiga, mendirikan pondok pesantren.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar